Hingga saat ini, telah tercatat 11 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI pada 2022 dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp3,13 triliun. Di samping itu, masih terdapat 23 perusahaan dalam daftar atau pipeline pencatatan saham BEI dengan klasifikasi aset perusahaan merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 antara lain satu perusahaan aset skala kecil (aset dibawah Rp50 miliar), 12 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar), dan 10 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 miliar).
Sedangkan rincian sektornya antara lain satu perusahaan dari sektor barang baku, dua perusahaan dari sektor perindustrian, satu perusahaan dari sektor transportasi dan logistik, dua perusahaan dari sektor barang konsumen primer, enam perusahaan dari sektor barang konsumen non primer, dua perusahaan dari sektor teknologi, dua perusahaan dari sektor kesehatan, tiga perusahaan dari sektor energi, tiga perusahaan dari sektor properti dan real estat, dan satu perusahaan dari sektor infrastruktur.
Selain pencatatan saham, hingga 10 Maret 2022 telah terdapat 22 emisi baru efek bersifat utang dan sukuk yang dicatatkan di BEI dan diterbitkan oleh 18 perusahaan dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp23,07 triliun.
Sedangkan di pipeline efek bersifat utang dan sukuk juga masih terdapat 11 perusahaan yang berencana untuk menerbitkan 14 emisi efek bersifat utang dan sukuk.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.