JAKARTA - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) membantah adanya dugaan penyeludupan minyak sawit hasil domestic market obligation (DMO).
Tangkisan tersebut merespon pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebut kelangkaan minyak goreng di dalam negeri karena adanya penyeludupan ke luar negeri.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, selama berkecimbung di industri minyak goreng, penyeludupan tidak pernah terjadi.
"Saya pribadi sudah di industri minyak goreng hampir 35 tahun, kalau dulu 1998 ekspor tinggi, memang banyak penyelundupan," kata Sahat pada Sabtu (12/3/2022).
BACA JUGA:HET Minyak Goreng Picu Black Market, Ini Penjelasannya
Dia menjelaskan, sistem pengawasan bea cukai sudah sangat ketat sehingga kebocoran minyak DMO untuk pasar dalam negeri tidak mungkin dapat diekspor secara ilegal.