JAKARTA - Harga minyak goreng di pasar tradisional dipatok di atas Rp14.000 per liter. Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter.
Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI melaporkan, tingkat kepatuhan pasar tradisional terhadap penetapan HET minyak goreng semakin rendah.
"Di pasar tradisional yang tingkat konsumennya paling banyak, justru tingkat kepatuhannya rendah atau menurun terhadap pelaksanaan HET. Dari sebelumnya 12,82%, menjadi 4,25%," ungkap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
Artinya, di pasar tradisional masih banyak pelaku usaha yang menjual minyak goreng di atas HET.