JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kenaikan jumlah penumpang sejak diberlakukannya perubahan aturan syarat perjalanan yakni di antaranya pelanggan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) dan anak di bawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan hasil screening Covid-19 mulai dari Antigen atau PCR.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pada periode 9-15 Maret 2022, terdapat sebanyak 360.000 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 51.429 pelanggan per hari, naik 23,1% dari pekan sebelumnya.
Baca Juga: KAI Ingatkan Masyarakat Tidak Buang Sampah ke Jalur Kereta
“Dengan adanya perubahan tersebut juga meningkatkan minat masyarakat untuk kembali naik kereta api. Pada periode 9-15 Maret 2022, terdapat sebanyak 360.000 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 51.429 pelanggan per hari, naik 23,1% dari pekan sebelumnya,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Joni mengatakan sejak 2-8 Maret 2022 di mana total terdapat 292.424 pelanggan atau rata-rata 41.775 pelanggan per hari.
Baca Juga: Lebaran Tanpa Antigen-PCR, Tiket Kereta Sudah Bisa Dipesan
“Sementara itu, PT KAI juga telah mencatat untukTotal pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 9 s.d 15 Maret 2022 yaitu sebanyak 482 pelanggan karena di antaranya belum divaksin, reaktif, dan sakit,” tambahnya.