Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif PPN Naik Jadi 11%, Awas Inflasi Bisa Meroket

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |14:01 WIB
Tarif PPN Naik Jadi 11%, Awas Inflasi Bisa Meroket
Tarif PPN naik 11% bisa sebabkan inflasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Menurutnya, hal yang lebih penting dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah membangun psikologis ekonomi masyarakat, misalnya dengan pemberian insentif fiskal dan bantuan langsung lainnya yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

"Jadi yang perlu di jaga adalah terkait psikologi ekonomi, psikologi pasar dan psikologi masyarakat, artinya tarif kenaikan memang hanya 1%, tapi potensi inflasinya bisa berpengaruh cukup siginifikan," pintanya.

 BACA JUGA:Daftar Mobil yang Dapat Diskon PPnBM 50% Tahun Ini

Dia menyebut dari sisi pengusaha melihat kenaikan PPN ini dari dua hal, pertama PPN itu dibebankan kepada pembeli akhir. Artinya para pengusaha tersebut akan menjual barang dagangannya mengikuti modal yang dikeluarkan.

Kedua pengusaha bisa menanggung beban tersebut dimasukan dalam biaya overal. Kalau hal demikian makan yang di dapat adalah potensi keuntungan yang menipis.

"Kita memikirkan dampaknya kepada masyarakat, dan itu lebih baik untuk di reschedule," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement