JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa permasalahan tata kelola dan penegakan hukum laut di Indonesia tidak kunjung tuntas.
Luhut menilai masih terdapat kepentingan dan ego sektoral yang dikedepankan oleh masing-masing instansi yang berwenang, menjadi penyebab tindak kejahatan yang semakin masif terjadi di wilavah laut Indonesia.
Baca Juga:Â Bangun 7 Sentra Kuliner, KKP Tingkatkan Konsumsi Ikan Masyarakat
“Kira-kira sudah tujuh tahun lamanya saya rasa masalah tata kelola dan penegakan hukum laut di Indonesia, tak kunjung tuntas,” kata Menko Luhut dalam akun instagram resmi, Jumat (18/3/2022).
Dengan begitu, Luhut bersama Menko Polhukam dan seluruh jajaran K/L terkait kembali mempertegas lagi komitmen dan keseriusan dari arahan Presiden Jokowi yang disampaikan pada Februari 2020 lalu mengenai peran Bakamla sebagai aparat penegak hukum satu-satunya di wilayah laut Indonesia.
Baca Juga: Raup Cuan dari Ikan Louhan di Tengah Pandemi Covid-19
“Bakamla juga harus berperan dalam mensinergikan seluruh potensi penegak hukum dari instansi terkait yang ada di laut sehingga diharapkan mampu mengatasi segala potensi tindak pidana pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah laut Indonesia,” ujarnya.