JAKARTA - PT Kino Indonesia Tbk (KINO) berencana membeli kembali atau buyback saham tahap kedua akibat kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Buyback saham akan dilaksanakan secara bertahap dengan perkiraan periode 21 Maret 2022 hingga 20 Juni 2022.
Mengutip prospektus di keterbukaan informasi BEI, Senin (21/3/2022), manajemen KINO menulis bahwa pelaksanaan buyback saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik, dengan jumlah biaya pembelian sebanyak-banyaknya Rp150 miliar, tidak termasuk biaya transaksi, biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
BACA JUGA:Laba KINO Anjlok 71,51% di Kuartal I-2021
"Pembelian kembali saham dengan jumlah saham maksimum 30 miliar saham," tulis manajemen.
Adapun jumlah saham saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal yang disetor, serta dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor perseroan.