Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masalah Minyak Goreng Mahal dan Langka, KPPU Bilang Begini

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |18:49 WIB
Masalah Minyak Goreng Mahal dan Langka, KPPU Bilang Begini
Minyak Goreng Langka di Pasar. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menjelaskan pasar industri minyak goreng di Indonesia cenderung mengarah ke struktur yang oligopoli. Menurutnya, jika produsen minyak kelapa sawit ini memproduksi dari lahan sawitnya sendiri, maka seharusnya produsen dalam negeri tidak kompakan menaikkan harga minyak goreng.

"Alasan adanya kenaikan harga CPO di pasar Internasional itu masuk akal. Tapi di sisi lain kan kebunnya milik sendiri. Kenapa juga harus dinaikan. Kalau pun tidak dinaikan kan, pabrik itu untung. Karena kalau di tempat lain naik tapi dianya nggak naik kan bakal diserbu masyarakat," terangnya.

Walau begitu, kata Ukay, perlu tetap dilakukan penyelidikan kepada para kartel minyak goreng yang disinyalir mengarah kepada pelaku pengusaha minyak goreng untuk dipastikan kebenerannya secara hukum.

"Namun demikian sebagai penegak hukum harus tetap dibuktikan," ucapnya.

Dia juga berujar, alasan lain adanya dugaan kartel minyak goreng ini karena sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata. Dijabarkan, bahwa pabrik minyak goreng lokal hanya ada di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

"Jadi jika industri-industri minyak goreng menaikkan harga di pasar tradisional maupun di ritel modern, masyarakat nggak mau beli," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement