Sebagaimana yang diingatkan oleh Presiden Jokowi sebelumnya, konsumsi masyarakat melalui e-commerce cross border perlu menjadi perhatian karena masih banyak yang melakukan pembelian produk impor.
Maka dari itu, Teten memperingatkan e-commerce cross border untuk bisa mewaspadai oknum-oknum yang menjual produk impor, namun mengatasnamakan UMKM lokal.
BACA JUGA:Menkop Teten Ungkap Kendala Pelaku UMKM Belum Go Digital
"Kalau nanti ada yang mulai main-main masukin produk luar dengan dicap seolah-olah itu produk UMKM di online tapi nyatanya produk itu impor, nanti akan kami peringatkan," tegasnya.
Dia menambahkan, sebelum pandemi Covid-19, 52 persen ekonomi Indonesia digerakkan oleh konsumsi masyarakat. Oleh karena itu butuh komitmen e-commerce untuk mengandalkan ekonomi dalam negeri, bukan hanya pemerintah, BUMN, dan pemerintah daerah, tapi masyarakat dan e-commerce.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.