Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga-Harga Naik Jelang Puasa Naik, Tarif PPN 11% Sebaiknya Ditunda

Michelle Natalia , Jurnalis-Sabtu, 26 Maret 2022 |13:17 WIB
Harga-Harga Naik Jelang Puasa Naik, Tarif PPN 11%  Sebaiknya Ditunda
Harga bahan pokok naik, tarif PPN 11% sebaiknya ditunda. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menyebut, terkait penerimaan negara masih aman karena ada tambahan windfall dari naiknya harga komoditas global.

 BACA JUGA:Tarif PPN Naik Jadi 11%, Awas Inflasi Bisa Meroket

Jadi, menurut Bhima, penambahan tarif PPN belum terlalu darurat.

"Bahkan dengan hitung-hitungan harga minyak diatas USD100-127 per barel terdapat tambahan penerimaan pajak dan PNBP sebesar Rp192 triliun dari selisih harga ICP di asumsi makro APBN 2022 yakni USD63 per barel," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement