Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pintu Masuk Penumpang Luar Negeri dari Udara dan Laut Ditambah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |08:35 WIB
Pintu Masuk Penumpang Luar Negeri dari Udara dan Laut Ditambah
PPLN Tes PCR di Bandara Soetta. (Foto: Okezone.com/AP 2)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang PPKM di Luar Jawa Bali yang mulai berlaku efektif mulai tanggal 29 Maret sampai dengan 11 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal mengatakan, untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah telah memutuskan untuk menambah jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga: PPLN Membeludak di Soetta, Begini Cara Satgas Covid-19 Atur Antrean PCR

Pintu masuk perjalanan penumpang dari luar negeri, yang sebelumnya hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hangnadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNI. Serta Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNA.

“Saat ini seluruh perjalanan penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, dapat masuk melalui bandara-bandara tersebut ditambah dengan bandara Abdul Madjid di Lombok," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: PPLN Membeludak di Soetta, Ketua Satgas: Masih Ada Potensi Kembali Terjadi Penumpukan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement