Menurutnya penerapan PPN menjadi 11 persen bukan menjadi masalah, namun momentum penerapannya yang kurang tepat untuk dilakukan saat ini.
"Ya mungkin bisa ditarik lagi lah, lebih lama lagi (diterapkan PPN 11 persen), misal bulan Agustus yang biasanya konsumsi masyarakat sedang tinggi," lanjutnya.
Dia menyebut momentum Ramadan dan Lebaran ini sebenarnya menjadi kesempatan sektor ritel berkembang setelah dua tahun.
BACA JUGA:Curhat Pengusaha Ritel: Distributor Minyak Goreng Masih Ada yang Ngumpet, Takut Diciduk Ya?
"Kita berharap setelah 2 tahun terpuruk pandemi tentu pada tahun ini bisa ada kenaikkan, terutama sektor ritel, seperti kita lihat pandemi sudah bisa terkendali, dan masyarakat juga sudah bisa melakukan aktivitasnya," harapnya.
"Kita berharap juga pemerintah bisa memberikan kelonggaran bagi kenaikan ppn di sektor ritel, terutama untuk kebutuhan pokok," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.