Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Minta THR 2022 Paling Lambat Cair H-7 Lebaran, Tanpa Dipotong dan Dicicil!

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |19:28 WIB
Buruh Minta THR 2022 Paling Lambat Cair H-7 Lebaran, Tanpa Dipotong dan Dicicil!
Buruh (Foto: Okezone)
A
A
A

Karena berdasarkan peraturan yang berlaku, THR keagamaan adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.

3. Melakukan pengawasan dan penindakan tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pekerjanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Termasuk menindak tegas perusahaan yang masih belum membayarkan THR tahun 2020 dan 2021 yang lalu.

Mirah Sumirat menyatakan, ASPEK Indonesia sengaja mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan, sebulan sebelum Hari Raya Idul Fitri, bahkan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Hal ini sengaja dilakukan untuk mengingatkan sejak dini agar Menteri Ketenagakerjaan tidak sembrono dalam mengeluarkan regulasi terkait pekerja/buruh.

Di saat kondisi masyarakat saat ini yang serba sulit, Mirah Sumirat juga mengingatkan Pemerintah untuk lebih peduli dan berpihak pada kehidupan pekerja dan masyarakat kecil.

"Jangan hanya memanjakan kelompok pengusaha tapi dengan cara membuat susah masyarakat kecil," pungkas Mirah Sumirat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement