JAKARTA – BLT minyak goreng diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah di pasaran. Fakta di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang harus membeli harga minyak goreng curah di atas HET.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menepis adanya anggapan bahwa pemberian BLT senilai Rp100.000 itu memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu.
“Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET. Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET. Untuk itulah BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah,” ujar Abetnego dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Abetnego menjelaskan, penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan melalui PT POS Indonesia. Untuk data penerima, ujar dia, mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang sudah diverifikasi dan dilakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan.
“Sehingga mencegah kemungkinan data ganda dan data fiktif,” jelasnya.
Sebagai informasi, selain BLT Minyak Goreng, pemerintah tahun ini juga akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.