Indikasinya, antara lain ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah dan menurunnya harga-harga sekuritas di pasar modal.
Namun setelah periode pelaporan, didapati bahwa nilai tukar rupiah menguat.
Adapun dampak dari menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap laba sebelum pajak periode berjalan telah diungkapkan dalam Catatan 27. Jelasnya, rupiah menguat terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat senilai 0,77%, Euro melemah senilai 2,79%, dan Dolar Singapura melemah senilai 0,20%.
Jika aset dan liabilitas moneter diatas diukur dengan menggunakan kurs tersebut, dengan seluruh variabel lain tetap, maka laba sebelum pajak periode berjalan bertambah sebesar Rp28,616 miliar.
Namum dampak pandemi Covid-19 masih dapat diatasi meskipun terdapat ketidakpastian mengenai dampak kondisi ini terhadap kegiatan usaha perseroan dimasa mendatang.
(Taufik Fajar)