Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng Libatkan Wilmar, Nomor 4 Punya Martua Sitorus Berharta Rp42 Triliun

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 25 April 2022 |06:05 WIB
5 Fakta Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng Libatkan Wilmar, Nomor 4 Punya Martua Sitorus Berharta Rp42 Triliun
Sosok Dibalik Wilmar
A
A
A

JAKARTA - Sosok di balik bisnis Wilmar menarik diketahui. Hal ini setelah Komisaris Utama (Komut) PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Kejagung menetapkan Komut Wilmar Nabati sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Okezone merangkum fakta kasus minyak goreng, Senin (25/4/2022):

1. Menetapkan 3 Orang Lain

Tak hanya Komut Wilmar Nabati, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Lalu ada siapa di balik bisnis Wilmar? Wilmar Nabati merupakan anak usaha dari Wilmar Group yang bergerak dalam jasa pengolahan minyak mentah kelapa sawit terbesar di Indonesia.

2. Produsen Minyak Goreng Sania

Perusahaan yang bergerak di bawah naungan pengelolaan Wilmar International Group ini merupakan produsen minyak goreng Sania Royale dan Fortune.

Salah satu pendiri Wilmar International adalah Martua Sitorus yang merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.

3. Luas Lahan Awal Sebesar 7.100 Hektare

Martua merintisnya bersama pengusaha asal Singapura Kuok Khoon Hong alias William yang sempat menjadi partner bisnisnya pada 1991. Nama Wilmar pun didapatkan dari akronim nama keduanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement