JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati skema penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Kesepakatan itu dicapai dalam rapat Panja Penyelamatan Garuda yang berlangsung tertutuptertutup.
Pimpinan Komisi VI Mohamad Hekal mengatakan, keputusan penyelamatan Garuda itu didukung sepenuhnya oleh Komisi VI.
"Amanat untuk menyelamatkan Garuda Indonesia, yaitu nasional flag carrier kita, dan juga marwah bangsa Indonesia," katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4/2022).
Hekal menambahkan, kesepakatan yang tercapai untuk pelaksanaan atau eksekusi skema penyelamatan PT Garuda Indonesia itu, tidak lepas kerjasama dan itikad baik seluruh fraksi, menteri BUMN, serta seluruh direksi Garuda.
"Maka sudah seharusnya berterima kasih, serta teman-teman fraksi lain, menteri BUMN, dan direksi Garuda, yang gigih bekerja demi tujuan ini, katanya.