JAKARTA - PT PP Presisi Tbk (PPRE) bakal membagikan dividen tunai yang diberikan PPRE sebesar Rp7,69 miliar.
Jumlah ini setara 10% dari laba bersih yang distribusikan kepada pemilik entitas induk pada Tahun Buku 2021 sebanyak Rp76,9 miliar.
Dalam laporan aksi korporasi PPRE di keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (25/4/2022), pembagian dividen sudah mendapat restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (20/4/2022).
 BACA JUGA:Cetak Laba Rp2,6 Triliun, BTPN Tak Tebar Dividen
Dari laba bersih tersebut, artinya, setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp0,76 per saham.
"Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value”, ujar Direktur Keuangan PP Presisi Benny Pidakso dalam keterangan resmi.
Dividen akan dibagikan setelah dipotong sebesar 5% atau sebesar Rp3,8 miliar sebagai Cadangan Wajib.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News