JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta waktu untuk bisa menuntaskan pencabutan sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak produktif hingga Mei 2022.
Hal itu lantaran Presiden Jokowi menargetkan agar pencabutan IUP bisa selesai pada Maret-April ini.
"Total izin dari 2.078 (IUP) yang sudah kita cabut hari ini 1.118 IUP. Masih ada 900 lebih (IUP). Bapak Presiden memberikan target kepada kami selesai Maret-April ini. Tapi karena kita harus hati-hati, ngecek betul, maka kami butuh waktu sampai dengan bulan depan (Mei). Bulan depan harus selesai," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Hingga 24 April 2022, Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut sebanyak 1.118 izin usaha pertambangan (IUP) seluas 2,7 juta hektare.
Pencabutan dilakukan utamanya karena IUP yang diberikan ke pengusaha tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
Selain pencabutan IUP, Satgas juga melakukan pencabutan izin kawasan hutan. Dari 192 rekomendasi izin penggunaan kawasan hutan yang akan dicabut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebanyak 15 izin diantaranya telah dicabut dengan total 482 ribu hektare.
Sebanyak 15 izin tersebut terdiri dari tiga izin Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) dan 12 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).