Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Fakta Menarik Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dilarang, Nomor 2 Tolong Diperhatikan!

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 30 April 2022 |05:40 WIB
9 Fakta Menarik Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dilarang, Nomor 2 Tolong Diperhatikan!
RI Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng. (Foto: Okezone.com/PTPN)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia menghentikan ekspor CPO dan minyak goreng. Kebijakan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng yang selama ini kekurangan.

Kebijakan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng berlaku mulai 28 April 2022. Waktu penghentian ekspor ini pun tak terbatas hingga kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan harga minyak goreng curah dibanderol Rp14.000 per liter.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait larangan ekspor CPO dan minyak goreng, hingga dampak pada pengusaha dan negara, Sabtu (30/4/2022):

1. Ekspor CPO Dilarang

Pemerintah telah melarang sementara ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palm olein, dan minyak jelantah. Aturan itu berlaku mulai hari ini 28 April 2022 sampai harga minyak goreng curah mencapai keterjangkauan.

2. Sanksi jika Langgar Ekspor CPO

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyiapkan sanksi bagi pengusaha yang melanggar kebijakan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng.

Baca Juga: Ekspor CPO Dilarang, Pengusaha Sawit: Kami Memahami Arahan Presiden

"Saya tegaskan eksportir yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan saya pastikan pemerintah bersama-sama dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini," tegas Mendag Lutfi.

3. Tujuan Pelarangan Ekspor CPO

Presiden Jokowi menjelaskan alasannya melakukan pelarangan ekspor minyak goreng semata-mata untuk menambah pasokan dalam negeri.

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," beber Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Jangan Coba-Coba Langgar Pelarangan Ekspor CPO, Simak Nih Sanksinya!

4. Pesan Presiden ke Pengusaha

Jokowi pun meminta pelaku industri sawit dan turunannya, yang selama ini menjadi mayoritas bahan baku minyak goreng, untuk fokus mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," tandas presiden.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement