JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan Rp31 miliar untuk merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Jawa Timur.
"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota/kabupaten dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar," ujar Menteri PUPR Basuki, Rabu (4/5/2022).
Melalui pembangunan tersebut diharapkan pengelola sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya, yaitu di tempat pembuangan akhir. Meski demikian Menteri Basuki menyatakan adanya infrastruktur ini juga diperlukan dukungan dari pemerintah kabupaten atau kota.
Baca Juga:Â Bangun 5 SPAM Rp46,9 Miliar, Menteri Basuki Ingin Masyarakat Dapat Air Berkualitas
Misalnya TPA Sampah Sekoto, yang pembangunannya berbasis sistem control landfill dilengkapi IPL dengan lahan seluas 4 hektar. Pembiayaan TPA Sekoto didanai melalui skema Multi Years Contract (MYC) APBN TA 2020/2021 sebesar Rp31 miliar.
Kehadiran TPA Sekoto berdampak positif terhadap lingkungan sekitar, di antaranya berkurangnya bau menyengat dan sungai yang dulunya tercemar relatif menjadi lebih bersih.
Selain itu juga ada pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang memiliki kapasitas 953,340 m3 untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 707.015 jiwa atau setara dengan 400 ton/hari.
Baca Juga:Â Dana Jumbo Rp467 Triliun Disiapkan untuk Tuntaskan Proyek Terlantar
Pengelolaan sampah sistem sanitary landfill pada TPA Supit Urang diawali penimbangan sampah dan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diolah melalui fasilitas composting dengan muatan maksimal 15 ton/hari.
Sampah anorganik akan dipilah secara manual pada sorting area berkapasitas 35 ton/hari. Sedangkan sampah residu akan dipadatkan, ditampung di landfill, dan ditimbun dengan tanah ketika muatan mencapai batas maksimal.