JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap mencairkan bantuan sosial (Bansos) tahap II. Masyarakat Jakarta bisa segera mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran DTKS dilaksanakan mulai Senin 9 Mei 2022 hingga Sabtu 28 Mei 2022.
Adapun cara daftarnya dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/;
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun) atau login menggunakan akun yang sudah dimiliki;
3. Pilih menu pendaftaran;
4. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta;
5. Kirim.
Setelah melakukan pendaftaran warga DKI Jakarta harus bersabar, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga data DTKS disetujui dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yakni:
1. Sosialisasi;
2. Pendaftaran;
3. Pengolahan Data I;
4. Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
5. Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah;
6. Pengolahan Data II;
7. Musyawarah Kelurahan;
8. Pengolahan Data III;
9. Penetapan Daftar Sasaran Tetap;
10. Penginputan Dalam Aplikasi SIKS-NG;
11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
Baca Selengkapnya: Hore! Warga Jakarta Dapat Bansos Tahap II, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
(Feby Novalius)