Selain perlindungan masyarakat, realisasi Program PEN yang juga cukup maksimal adalah penguatan pemulihan ekonomi yakni mencapai 5,2 persen dari pagu Rp178,32 triliun atau Rp9,22 triliun.
Realisasi penguatan pemulihan ekonomi ini terdiri atas program pariwisata Rp0,19 triliun, ICT Rp0,44 triliun, dukungan UMKM berupa subsidi bunga dan IJP Rp8,02 triliun serta insentif perpajakan Rp0,5 triliun.
Terakhir, untuk sektor kesehatan hingga 28 April 2022 realisasinya baru Rp11,87 triliun atau 9,7 persen dari pagu Rp122,54 triliun.
Realisasi sektor kesehatan ditujukan untuk pembayaran klaim pasien sebesar Rp8,1 triliun, insentif tenaga kesehatan Rp1,6 triliun, insentif perpajakan vaksin dan alat kesehatan Rp1 triliun dan Dana Desa bagi penanganan Covid-19 Rp1,1 triliun.
“Kita pastikan insentif-insentif yang sudah kita pastikan bisa kita jalankan dengan baik,” tegas Febrio Kacaribu.
(Taufik Fajar)