JAKARTA โ Petani Kelapa Sawit mengungkap harga pupuk, pestisida dan herbisida tiap hari naik drastis. Kenaikan terjadi pasca pemberlakuan larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO) serta turunannya.
"Sampai saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah mengenai naiknya harga pupuk, yang terjadi hampir setiap minggu bahkan setiap hari. Sebagai contoh di Riau, kenaikan harga pupuk di tingkat petani kelapa sawit bisa mencapai 150%," ujar Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto dalam keterangan resminya, Jumat (13/5/2022).
Oleh sebab itu, dia menuturkan, para sekitar petani sawit meminta agar pemerintah segera mengawasi dan memberikan kebijakan yang tepat untuk melindungi petani sawit dari harga input produksi yang semakin tinggi.
Tak hanya itu, Darto juga menyebut, pasca kebijakan larangan ekspor CPO ditetapkan, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani mengalami penurunan.
Sebagai contoh, ia memaparkan, penetapan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Riau untuk periode 11-18 Mei 2022, telah terjadi penurunan harga sebesar Rp972,29 per kg menjadi Rp2.947,58 per kg untuk sawit umur 10 - 20 tahun. Padahal sebelumnya pada periode 27 April-10 Mei 2022, harga TBS kelapa sawit umur 10-20 tahun di Riau ditetapkan Rp3.919,87 per kg.