JAKARTA – Petani kelapa sawit terancam bangkrut dalam tiga bulan bulan ke depan. Dewan Pakar DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Purwadi mengatakan, petani kelapa sawit kesulitan akibat adanya larangan ekspor crude palm oil (CPO).
"Petani pasti akan bangkrut paling lama tiga bulan dan ini akan berdampak sampai dua tahun ke depan," ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Jumat (12/5/2022).
Purwadi menjelaskan kebangkrutan petani itu disebabkan oleh bergantungnya petani kepada perusahaan kelapa sawit (PKS). Sebab, hasil panen yang didapatkan di perkebunan nantinya akan di olah oleh Perusahaan.
"Petani itu kan harus panen, yang artinya dalam dua minggu harus panen, Kalau sudah dipanen, itu 24 jam harus diproses, karena kalau tidak kualitasnya turun," ujarnya.
Sementara, menurutnya ketidakpastian kapan berakhirnya larangan CPO ini, mengakibatkan perusahaan kelapa sawit (PKS) akan coba mengurangi pembelian, bahkan bisa sampai menghentikan pembelian kepada petani kelapa sawit.
"Kalau begitukan kita (petani) bergantung kepada perusahaan kelapa sawit," katanya.