JAKARTA – Pemerintah diminta memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengungkap, para petani sawit sudah geram dengan perusahaan yang membeli kelapa sawit tak sesuai ketentuan.
"Kami menemui banyak perusahaan membeli kelapa sawit petani tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Kami minta supaya pemerintah bisa memperbaiki tata kelola perkebunan sawit agar para petani tidak makin merugi," ujar Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto dalam keterangan resminya, Jumat (13/5/2022).
Dia menjelaskan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 mengatur pabrik kelapa sawit wajib membeli TBS kepada kelembagaan petani. Namun, kelembagaan pada petani swadaya di daerah belum solid karena tidak ada peran dari pemerintah pusat/daerah untuk membentuk koperasi.
"Sementara organisasi petani seperti SPI (Serikat Petani Indonesia) dan SPKS sebagai wadah organisasi/kelembagaan petani yang sudah diakui berdasarkan peraturan perundang- udnangan, di lapangan justru belum diakomodir," ungkap Darto.