Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingin Bebas Antre? Bayar Pajak Kendaraan Via Tokopedia Saja

Yaomi Suhayatmi , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2022 |17:41 WIB
Ingin Bebas Antre? Bayar Pajak Kendaraan Via Tokopedia Saja
Ilustrasi. (Foto: okezone.com/Freepik)
A
A
A

Jadi, Anda tidak perlu lagi membuang waktu berhargamu dengan antre berjam-jam di kantor Samsat karena sekarang bisa bayar pajak motor online melalui Samsat Online hanya dengan beberapa sentuhan jari. Praktis, bukan?

Berikut cara membayar pajak kendaraan melalui aplikasi di Tokopedia.

1. Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store atau App Store.

2. Daftar atau log in.

3. Pilih menu “Top-Up & Tagihan” Scroll ke bawah pilih “Layanan Pemerintah Klik “E-samsat” Isi wilayah, nomor polisi, nomor mesin, dan NIK.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement