Indikator lain, seperti peningkatan ekspor, juga tumbuh baik mencapai 28%. Kondisi utilisasi industri TPT pun tergolong cukup tinggi mencapai 70-75%.
Ini artinya sektor TPT memiliki potensi perekonomian yang cukup besar.
BACA JUGA:IKM Tekstil Terancam Perjanjian Dagang RI-Bangladesh, Ada Apa?
“Kita perlu menjaga momentum kinerja yang sudah baik ini dengan upaya dan langkah-langkah untuk menjaga pasar dalam negeri melalui peningkatan pengawasan produk tekstil impor, sehingga industri TPT dalam negeri dapat terus berkembang dan utilisasinya industri terus dapat ditingkatkan,” lanjutnya.
Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kinerja industri TPT diantaranya melalui insentif tax allowance, tax holiday, trade remedies, serta kebijakan antidumping di sektor hulu.
“Peningkatan kinerja industri TPT tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Meskipun begitu, memang perlu adanya peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui pengecekan label berbahasa Indonesia, label SNI, dan dokumen SKA,” kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh.
(Zuhirna Wulan Dilla)