Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Terima 9 Nama Perusahaan Diduga Kartel Minyak Goreng

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 20 Mei 2022 |17:32 WIB
KPPU Terima 9 Nama Perusahaan Diduga Kartel Minyak Goreng
MAKI Serahkan 9 Nama Perusahaan Diduga Monopoli Minyak Goreng. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Perusahaan terakhir yang diguga melakukan monopoli yaitu merupakan perusahaan besar yang punya kebun sawit punya pabrik punya pabrik minyak goreng punya distribusi dan pakan Punya Retail nya sendri.

Terkait tindak lanjut, dia menyampaikan saat ini terus melakukan pendalaman lebih mendalam dan ke depannya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi.

“Mudah-mudahan KPPU bisa lebih mendalami. Apapun kami akan merumuskan kasus ini, kami intens dan bekerja sama dengan kejagung, Sudah ada tapping untuk mendalami bagaimna ini proses perdagangan dan persekongkolan sehingga kedepannya diharapkan ada eksekusi,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement