JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter yang digelontorkan pemerintah bisa diperoleh masyarakat dengan mudah.
Caranya, hanya menyertakan KTP saat membeli ke pengecer.
Hal itu merupakan salah satu program yang dinamakan MigorRakyat hasil kolaborasi pemerintah bersama BUMN dan pelaku usaha. Pada program ini, masyarakat dapat membeli maksimal dua liter per harinya.
"Kementerian Perdagangan bersama BUMN dan pelaku usaha akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program MigorRakyat. Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP," kata Mendag dalam keterangan pers yang disiarkan virtual, Jumat (20/5/2022).
Dia mengatakan pembelian minyak goreng curah dalam implementasinya akan menggunakan aplikasi digital tersinkronisasi secara nasional.