3. Cara Daftar
Masyarakat Jakarta bisa segera mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran DTKS dilaksanakan mulai Senin 9 Mei 2022 hingga Sabtu 28 Mei 2022.
Adapun cara daftarnya dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
a. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/;
b. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun) atau login menggunakan akun yang sudah dimiliki;
c. Pilih menu pendaftaran;
d. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta;
e. Kirim.
4. Tahapan yang Harus Dilalui
Setelah melakukan pendaftaran warga DKI Jakarta harus bersabar, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga data DTKS disetujui dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yakni:
a Sosialisasi;
b. Pendaftaran;
c. Pengolahan Data I;
d. Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
e. Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah;
f. Pengolahan Data II;
g. Musyawarah Kelurahan;
h. Pengolahan Data III;
i. Penetapan Daftar Sasaran Tetap;
j. Penginputan Dalam Aplikasi SIKS-NG;
h. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
(Feby Novalius)