Kebijakan keenam, memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi digitalisasi yang inklusif. Kemudian, kebijakan yang ketujuh adalah memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerjasama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lain, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama dengan Kemenkeu mensukseskan 6 agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia G20 tahun 2022.
"BI akan senantiasa mencermati arah perkembangan inflasi dan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terkendalinya inflasi sesuai dengan sasaran 3%±1% pada tahun 2022 dan 2023," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)