“Nanti kita audit semua kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan, luas nya berapa, HGU nya, HPL, statusnya supaya jelas, kemudian plasma, produksi hinggaheadcoruter nya,” urainya.
“Tidak boleh ada headcourter kelapa sawit yang di luar wilayah Republik Indonesia. Harus di Indonesia, supaya pajak nya,” pungkasnya.
(Feby Novalius)