Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6.495 Investor Modali UMKM Lewat Crowdfunding

Antara , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |14:52 WIB
6.495 Investor Modali UMKM Lewat <i>Crowdfunding</i>
UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas jasa keuangan (OJK) menyatakan pemodal untuk mendanai pelaku UMKM cukup tinggi, tercatat sebanyak 6.495 investor sudah mendanai 17 pelaku usaha di Jawa Timur, sejak peluncuran Securities Crowdfunding (SCF) pada awal 2021.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal A1 OJK, Luthfy Zain Fuadi mengatakan, sampai saat ini total dana yang dihimpun dari ribuan investor mencapai Rp25,04 miliar, hal ini seiring antusiasme pelaku usaha mencari dana di pasar modal.

 

SCF merupakan skema baru penggalangan dana bersama, atau upaya kolektif dari sejumlah individu secara daring menggunakan sebuah platform atau media sosial crowdfunding, kemudian dimanfaatkan membantu para pengusaha maupun UKM pemula.

"SCF ini diharapkan menjadi tempat peminjaman bagi masyarakat sehingga mereka tidak hanya meminjam dari perbankan atau pinjaman daring seperti peer to peer lending, namun bisa juga melalui pasar modal," katanya dikutip Antara, Rabu (25/5/2022).

Luthfy mengatakan, SCF difungsikan untuk memperluas basis inklusi keuangan Indonesia yang ditargetkan mencapai 90 persen pada 2024.

Dengan meroketnya popularitas fintech saat ini, investasi crowdfunding telah menjadi alternatif untuk menghimpun dana tanpa perlu masuk bursa (go public) atau penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO).

"Crowdfunding menjangkau pelaku usaha yang sedang merintis usaha kecil dan ritel hingga industri kreatif supaya bisa meningkatkan kapasitas produksi agar tumbuh lebih cepat," katanya, saat berbincang dengan media.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement