JAKARTA - Sejumlah perusahaan startup melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Teranyar, Zenius dan LinkAja mengumumkan adanya pengurangan karyawan.
Beberapa perusahaan rintisan di tanah air kompak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), mulai dari platform perusahaan plat merah Linkaja, Zenius, SiCepat hingga e-commerce JD.ID.
Direktur Institute for Development of Economics dan Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan bahwa badai PHK yang terjadi merupakan upaya efisiensi perusahaan.
"Start up yang melakukan PHK tersebut berarti mengupayakan efisiensi dan biasanya efisiensi ini terjadi akibat menurunnya pendapatan perusahaan tersebut," jelasnya, Sabtu (28/5/2022).
Menurutnya, pendapatan yang menurun dikarenakan ketidakmampuan perusahaan untuk bersaing mengingat start up baru pun banyak yang bermunculan.
"Penyebab pertama ya karena mereka tidak mampu berkompetisi sehingga berujung dengan ketidakmampuan mereka mengikuti demand dari market," jelasnya.