JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik langkah Kementerian BUMN mengkonsolidasikan dana pensiun (Dapen) perusahaan pelat merah di bawah pengelolaan Indonesia Financial Group (IFG). Di mana saat ini konsolidasi masih pada tahap kajian.
Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Sumarjono menyebut pihaknya menghargai langkah Menteri BUMN Erick Thohir dan Tim. Menurutnya, Dapen BUMN di bawah pengelolaan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi ini akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana yang dihimpun dari pegawai dan karyawan perseroan negara itu.
“Kami menghargai kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono dalam gelaran IFG International Conference 2022, Rabu (31/5/2022).
Meski begitu, Sumarjono mengingatkan agar implementasi rencana tersebut juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Bahkan, perlu didasari pada kepentingan peserta program tersebut.
Data OJK mencatat, total aset dana pensiun per Maret 2022 mencapai Rp392,8 triliun atau naik 5,85% secara tahunan (Yoy). Di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp321,45 triliun dan naik 5,84% yoy.
“Kinerja positif di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa sektor ini masih menarik, ” ungkap Sumarjono.