JAKARTA - Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki rencana kerja tahun 2023 senilai Rp98 Triliun.
Hal tersebut rencananya bakal digunakan untuk beberapa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
"Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 18 April 2022 ditetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2023 sebesar Rp98,21 triliun," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama DPR RI, Kamis (9/6/2022).
BACA JUGA:Lantik Pejabat Baru PUPR, Menteri Basuki: Jangan Menyalahgunakan Kewenangan
Menteri Basuki memaparkan anggaran tersebut bakal digunakan untuk beberapa hal di 4 Direktorat Jendral dibawahnya.
Pertama untuk Ditjen Bina Marga akan dialokasikan sebesar Rp40,25 triliun.
Dana tersebut bakal digunakan untuk pembanguann infrastruktur jalan senilai Rp22,4 triliun, infrastruktur jembatan Rp4,7 triliun, peningkatan aksesibilitas flyover/underpass sepanjang 1,1 Km sebesar Rp460 miliar.
Selain juga akan dilakukan presevasi rutin jalan dan jembatan nasional, revitalisasi jembatan gantung dan drainase sebesar Rp7,7 triliun.
Pagu indikatif untuk Ditjen Bina Marga itu juga bakal digunakan untuk peningkatan konektivitas jalan tol sepanjang 15 KM senilai Rp2,55 triliun.