Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Menarik Kartu Prakerja Gelombang 32 dan Bansos PKH Cair ke Petani

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 11 Juni 2022 |05:14 WIB
6 Fakta Menarik Kartu Prakerja Gelombang 32 dan Bansos PKH Cair ke Petani
Bansos PKH Cair ke Petani. (Foto :Okezone.com)
A
A
A

4. Syarat Ikut Kartu Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

5. Insentif Kartu Prakerja

Diketahui dari program Kartu Prakerja Anda bisa mendapat insentif jutaan rupiah, dimana penerima Kartu Prakerja memperoleh insentif yang terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, serta insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta kemudian, ada juga insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 persurvei untuk tiga kali survei sehingga total Rp150.000.

6. Insentif PKH

Ibu hamil dalam bantuan sosial ini akan dapat uang tunai mencapai Rp3 juta. Bantuan ini total dari Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara.

Adapun ketentuannya, ibu hamil dengan indeks bantuan Rp3 juta/tahun dan maksimal dua kali kehamilan.

Sedangkan untuk anak usia dini digelontorkan dengan indeks sebesar Rp3 juta per tahun dan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan. Bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement