Pelaksanaan transaksi ini bersifat material karena memiliki nilai sebesar 97,82% dari nilai ekuitas perseroan. Diketahui, laporan keuangan PYFA per 31 Desember 2021 menunjukkan ekuitas perseroan adalah sebesar Rp167,10 miliar.
Seperti diketahui, EIF merupakan perusahaan yang didirikan sejak era revolusi yakni berdasarkan Akta No. 124, tanggal 30 November 1946. EIF memiliki usaha di bidang industri pengolahan dan pembuatan produk farmasi, serta perdagangan.
Manajemen PYFA meyakini akuisisi ini dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan, serta berdampak terhadap sinergi dalam industri farmasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)