Berdasarkan perkiraaan jadwal, tanggal pencatatan pembayaran bunga telah berlangsung pada Senin (20/6/2022), sedangkan tanggal pencatatan untuk pembayaran pokok berlangsung hari ini Kamis (23/6/2022).
Adapun pembayaran dilaksanakan pada Jumat (24/6/2022).
Dengan dilakukannya pembayaran buyback tersebut, maka harga tersebut merupakan pelunasan penuh atas Obligasi, Sukuk I dan Sukuk II.
"Adapun pembayaran bunga dan bagi hasil dihitung dari 30 Desember 2021 sampai dengan 24 Juni 2022 dengan jumlah hari bunga dan bagi hasil adalah 174 hari," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)