JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pembelian minyak goreng curah tak lagi dibatasi, karena stok yang ada masih cukup dan stabil. Masyarakat bisa beli minyak goreng curah 10 liter sekaligus, namun tetap menggunakan KTP.
"Mulai hari ini boleh sampai 10 liter," katanya, ketika melakukan kunjungan ke warung pangan di kawasan Klender Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga:Â Pengumuman! Beli Minyak Goreng Curah Sudah Tidak Dibatasi
Dia menyebut salah satu pertimbangannya adalah karena saat ini distribusi minyak goreng curah rakyat sudah tergolong lancar. Bahkan di beberapa toko pun minyak goreng curah sudah cepat terserap oleh masyarakat.
"Karena terus terang ini sudah lancar (distribusi) nya, bisa bisa pasokannya sudah lebih banyak daripada yang beli," sambungnya.
Baca Juga:Â Pengganti Minyak Goreng Curah dalam Tahap Perizinan BPOM
Menurutnya, pembebasan pembelian ini untuk mendukung para UMKM kecil yang menjadi kan minyak goreng sebagai komponen utama dalam proses produksi makanan.
Meski demikian, pembelian minyak goreng curah hingga 10 liter bukan hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha. Masyarakat umum juga boleh-boleh saja membeli minyak goreng curah hingga 10 liter per harinya.
"Saya dapat laporan di warung itu stoknya lebih, karena harganya sudah stabil jadi orang tidak berebut lagi, kalau masyarakat umum ya boleh boleh saja," imbuhnya.