Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Perlindungan Investor Pasar Modal Capai Rp235,83 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |20:50 WIB
Dana Perlindungan Investor Pasar Modal Capai Rp235,83 Miliar
Dana perlindungan investor pasar modal tembus Rp235,83 miliar. (Foto: Freepik)
A
A
A

Sebagai lembaga Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP), perseroan memperoleh laba bersih pada tahun 2021 sebesar Rp4,38 miliar. Realisasi itu meningkat 80% dari tahun 2020 yakni Rp2,43 miliar.

Pendapatan Perseroan sebagai PDPP berasal dari jasa pengelolaan DPP atas hasil investasi bersih DPP.

Pada tahun 2021, perseroan memperoleh pendapatan jasa pengelolaan DPP sebesar Rp2,58 miliar, turun 24,22% dari pendapatan jasa di tahun 2020.

Meskipun demikian terdapat peningkatan pendapatan bunga pada tahun 2021 sebesar Rp4,41 miliar atau 37,78% dari pendapatan bunga tahun sebelumnya.

Dengan demikian, perseroan mencatatkan total pendapatan sebesar Rp18,68 miliar pada tahun 2021 atau mengalami peningkatan 23,78% dibandingkan dengan kinerja pada tahun 2020.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement