Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa yang Bikin BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda? Simak Fakta Ini Yuk

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 26 Juni 2022 |04:39 WIB
Apa yang Bikin BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda? Simak Fakta Ini Yuk
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Peserta Program

BPJS Kesehatan:

- Bukan Pekerja (BP).

- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

- Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah (PD Pemda)

BPJS Ketenagakerjaan:

- Penerima Upah (PU).

- Pekerja Migran Indonesia.

- Bukan Penerima Upah (BPU).

- Jasa Konstruksi.

4. Waktu Operasi

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015. Sementara, BPJS Kesehatan beroperasi sejak 1 Januari 2014.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement