2. Berkas untuk BLT UMKM
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
b. Nomor Kartu Keluarga (KK)
c. Nama lengkap
d. Alamat tempat tinggal
e. Bidang usaha
f. Nomor telepon.
g. Syarat daftar BLM UMKM 2021
h. WNI
i. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
j. Memiliki usaha mikro
k. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
l. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
m. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
3. Cara Daftar, Bisa Lewat HP dan melalui online
Cara dafar UMKM bisa dilakukan secara online menggunakan HP untuk mendapatkan BLT. Sebelumnya cek daftar penerima BPUM yang cair di BRI melalui formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum.
Bukti bahwa seseorang memiliki UMKM adalah melalui dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) yang bisa didapatkan dengan cara daftar UMKM online di link oss.go.id.
Berikut Cara Daftar UMKM Online
- Buka situs web oss.go.id lewat HP
- Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
- Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Registrasi
- Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan