JAKARTA - PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) memutuskan tidak membagi dividen tunai atas laba tahun buku 2021. Hal ini dilakukan mengingat sepanjang tahun lalu perseroan membukukan kerugian.
"Menetapkan tidak ada pembagian dividen tahun buku 2021 kepada para pemegang saham, serta tidak menyalurkan zakat tahun buku 2021," tulis perseroan dalam risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dikutip Sabtu (2/7/2022).
Diketahui, PNBS membukukan rugi bersih sepanjang 2021 sebesar Rp818,11 miliar. Capaian itu berbanding terbalik dari laba bersih yang diperoleh pada tahun 2020 senilai Rp128,11 juta.
Nominal kerugian tersebut setara 112,07% dari jumlah pendapatan usaha. Menurut laporan keuangan full year-2021, PNBS mengantongi pendapatan pengelolaan dana sebanyak Rp729,97 miliar, dengan hak pemilik dana sebesar Rp350,78 miliar.
Dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PNBS mengatakan kerugian yang dialami sejalan dengan peningkatan pencadangan kualitas aktiva produktif untuk melakukan write-off sejumlah pembiayaan berkualitas rendah sebesar Rp1,04 triliun.
"Dengan komposisi pada piutang murabahah sebesar Rp40 miliar, pembiayaan mudharabah Rp18 miliar, pembiayaan musyarakat Rp884 miliar, piutang ijarah Rp2 miliar, dan agunan Rp102 miliar," ungkap perseroan pertengahan Mei lalu.