JAKARTA - PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) akan membagikan dividen tunai atas laba bersih tahun buku 2021.
Nilai dividen yang ditebar sebesar Rp35,99 miliar.
Produsen bahan kimia dan produk makanan itu menyebar dividen kepada total 4,49 miliar saham yang beredar dengan nilai Rp8,- per saham. Demikian pengumuman perseroan di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (6/7/2022).
Nominal dividen diambil dari laba bersih tahun buku 2021 sebesar Rp83,28 miliar. Diketahui, laba bersih BUDI meningkat 33,26% dibandingkan tahun 2020 sebanyak Rp62,49 miliar.
 BACA JUGA:Sigma Energy (SICO) Bakal Bagi Dividen Rp910,94 Juta, Cek Jadwalnya
Berdasarkan komposisi shareholders per 31 Mei 2022, publik memiliki jumlah saham mayoritas sebesar 40,24%. Sementara pemegang saham pengendali adalah PT Budi Delta Swakarya sebesar 33,05%, dan PT Sungai Budi sebanyak 26,70%.
Investor yang berhak atas dividen BUDI merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 8 Juli 2022 di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Sedangkan cum dividen di pasar tunai sekaligus tanggal terakhir pencatatan akan berakhir pada 12 Juli 2022, hingga pukul 16.00 WIB. Adapun pembayaran dilangsungkan pada 2 Agustus 2022.