JAKARTA - PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) melaporkan jadwal pembagian dividen tunai atas laba bersih tahun buku 2021. Nilai dividen yang ditebar sebesar Rp66,02 miliar.
Dividen emiten otomotif itu akan dibagikan kepada total 13,75 miliar saham yang beredar dengan nilai Rp4,8,- per saham. Demikian pengumuman perseroan di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (6/7/2022).
Nominal dividen diambil dari laba bersih tahun buku 2021 sebesar Rp154,08 miliar. Capaian periode tersebut melejit 170,35% dibandingkan tahun 2020 sebanyak Rp56,99 miliar.
Berdasarkan komposisi shareholders per 31 Mei 2022, pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali adalah PT Pahalamas Sejahtera yang memiliki 50,59% saham, disusul Mitsubishi Corporation sebanyak 34,00%, dan Suhanti Poniman yang juga pengendali sebesar 7,91%. Adapun publik menggenggam 7,50%.
Apabila dihitung secara kasar -berdasarkan kepemilikan saham-, maka Mitsubishi Corporationd diperkirakan akan mengantongi Rp22,44 miliar.
Investor yang berhak atas dividen PMJS merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 8 Juli 2022 di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Sedangkan cum dividen di pasar tunai sekaligus tanggal terakhir pencatatan akan berakhir pada 12 Juli 2022, hingga pukul 16:00 WIB. Adapun pembayaran dilangsungkan pada 3 Agustus 2022.
Berikut adalah jadwal pembayaran dividen PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS):
A. Cum Dividen
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 8 Juli 2022
- Pasar Tunai: 12 Juli 2022
B. Ex Dividen
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 11 Juli 2022
- Pasar Tunai: 13 Juli 2022
C. Recording Date: 12 Juli 2022, pukul 16:00 WIB.
D. Pembayaran Dividen: 3 Agustus 2022
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.