Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Catat Transaksi Tak Wajar Saham WINR

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |08:51 WIB
BEI Catat Transaksi Tak Wajar Saham WINR
Ada transaksi tak wajar pada saham WINR. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) dalam radar pantauan akibat penurunan harga saham diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, emiten yang bergerak di dalam bidang properti dan real estat baik secara langsung maupun tidak langsung melalui anak usahanya ini menunjukkan gerak saham yang terus melemah 22,86% sejak 5 hari perdagangan terakhir, hingga secara ytd juga turun 60%. Saham WINR ditutup koreksi 6,90% pada perdagangan Kamis (7/7/2022) di level 54.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham WINR yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako, dikutip Kamis (7/7/2022).

 BACA JUGA:BEI Temukan Peningkatan Saham Tak Wajar Pratama Abadi Nusa Industri (PANI)

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai WINR adalah informasi tanggal 23 Juni 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penyampaian bukti iklan pemberitahuan RUPS.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham WINR tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement