Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Khawatir! Harga Pertalite, Pertamax dan Gas Elpiji 3 Kg Tidak Naik

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 11 Juli 2022 |06:47 WIB
Jangan Khawatir! Harga Pertalite, Pertamax dan Gas Elpiji 3 Kg Tidak Naik
Harga Gas Elpiji 3 Kg Dipastikan Tidak Naik. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

MEDAN - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga pada BBM non subsidi. Untuk harga Pertalite, Solar, Gas Elpiji 3 kilogram (Kg) dan Pertamax dipastikan tidak naik.

PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar subsidi di masyarakat. Meski tren harga Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk LPG masih tinggi.

Pertamina masih menjual Pertalite, Solar dan LPG 3 kilogram dengan harga murah di bawah harga keekonomiannya. Begitu juga dengan BBM jenis Pertamax yang bukan merupakan BBM bersubsidi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, untuk produk Pertalite, Solar dan LPG 3 Kg tidak ada kenaikan harga," ujar Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: 5 Fakta Beli Pertalite Harus Daftar hingga Lowongan Buzzer Naikkan Rating MyPertamina

Dia menjelaskan, mulai hari ini Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, diantaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi yakni Bright Gas. Sementara Pertamax tidak dinaikkan karena masih diatur lewat ketetapan pemerintah.

Untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), produk Pertamax Turbo (RON 98) terdapat penyesuaian harga menjadi Rp16.550 sebelumnya Rp14.800, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp16.850 sebelumnya Rp14.000, dan Dexlite (CN 51) menjadi Rp15.350 per liter dari sebelumnya Rp13.250. Untuk LPG non subsidi (Bright Gas) akan disesuaikan sekitar Rp2.000 per Kg.

Baca Juga: Sadar! Pertalite dan Solar Hanya untuk Orang Tidak Mampu

Menurutnya, penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.

"Saat ini penyesuaian harga kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series. Tapi untuk BBK jenis Pertamax yang merupakan BBM non subsidi harganya tetap, tidak berubah, masih Rp12.750 di Sumut," ucap Taufikurachman.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement