BALI - Bank Indonesia tengah mengembangkan desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital.
Adapun panduan (white paper) CBDC ditargetkan selesai akhir 2022.
CDBC merupakan mata uang rupiah yang diterbitkan BI namun dalam bentuk digital.
 BACA JUGA:BI Mencatat Peredaran Uang Digital Capai Rp32 Triliun pada Mei 2022
Nantinya CBDC bisa digunakan untuk transaksi, transfer bahkan membeli SBN.
BI menjelaskan, rupiah digital memiliki fungsi yang sama dengan uang rupiah kertas dan logam. Namun bank sentral memastikan rupiah digital tidak akan menghilangkan uang kertas dan logam.
"Tidak untuk menghilangkan tapi menambah pilihan (untuk bertransaksi)," kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy dalam taklimat media, Selasa (12/7/2022).
Dia berharap rupiah digital bisa membuat masyarakat semakin mudah bertransaksi dalam situasi apapun di manapun.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News